Tuesday, February 3, 2015

Tsaqofah Islamiyyah

1. Tsaqofah Islam

Ilmu-ilmu Islam atau dikenal dengan Tsaqofah Islamiyah adalah Ilmu-ilmu yang dasar pembahsannya adalah aqidah Islamiyyah dan pangkal sumbernya adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah. Ilmu-ilmu ini muncul sejak masa kenabian dan terus berkembang tersistematis pada masa-masa berikutnya. Ilmu-ilmu Islam terdiri dari ilmu-ilmu pengetahuan yang mengandung aqidah Islam itu sendiri serta membahsanya, seperti ilmu tauhid; ilmu-ilmu pengetahuan yang dibangun atas dasar aqidah Islamiyyah seperti Fiqih, Tafsir, dan Hadist; dan ilmu-ilmu pengetahuan yang diperlukan untuk memahami hukum-hukum yang memancar dari aqidah Islamiyyah, seperti ilmu bahasa Arab, Mustolah Hadist, dan Ushul Fiqh yang mutlak diperlukan dalam menggali hukum (ijtihad).

Kewajiban mengambil hukum dan petunjuk dari Al Kitab (lihat QS. An NAhl 44) dan As Sunnah (lihat QS. Al Hasyr 7) tidak mungkin dapat dilakukan tanpa memahami dan mempelajarinya terlebih dahulu. mencukupkan diri dengan teks-teks Al Qur'an dan As Sunnah apalagi sekedar membaca terjemahan tekstual adalah tindakan gegabah. Diperlukan semua perangkat ilmu yang bisa mengungkap hukum dan petunjuk dari kedua sumber utama syari'at Islam itu. Maka muncullah bebagai disiplin ilmu-ilmu pengetahuan Islam walaupun integral satu sama lain seperti ilmu pengetahuan tentang Al Qur'an, As Sunnah, Bahasa Arab, ilmu Shorof, ilmu Nahwu, ilmu Balaghoh, ilu tafsir, ilmu Hadist, dan Mustholah Hadist, ilmu Ushul Fiqh, ilmu Tauhid, dan ilmu-ilmu lainnya.

Ilmu hanya bisa diperoleh dengan belajar, harus dicari. Nambi Muhammad saw. bersabda:

خَـيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْاآنَ وَعَلَّمَهُ
Artinya : ”Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya”. (HR. Muslim).

Oleh karena itu , seba-sebab untuk menadapatkan ilmu itu harus ditempuh. Yakni belajar dan persiapan belajar. Kesediaan berfikir dan kesediaan mental uintuk memeras otak. Apalgi ilmu-ilmu Islam (tsaqofah Islamiyyah) itu ilmu yang memiliki akar pemikiran yang sengat dalam. Sehingga tidak cuklup, hanya berfikir secara dangkal. harus berfikir mendalam, bahkan cemerlang (lihat An Nabhani, As Syakhshiyyah Islamiyyah, Juz 1).